Visi dan Misi
31 Mei 2010
Visi :
TERWUJUDNYA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PEMELIHARAAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT UNTUK MEMANTAPKAN STABILITAS DAERAH MENUJU MASYARAKAT SUMATERA SELATAN YANG TERTIB, AMAN, DAMAI DAN SEJAHTERA
Misi :
- Penegakan Perda dan Peraturan Pelaksanaannya dimaksudkan adanya komitmen untuk melaksanakan aturan yang dibuat antara penegak hukum itu sendiri, pemerintah dan masyarakat serta dipatuhinya segala produk/aturan hukum yang dibuat oleh pemangku kepentingan.
- Terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat Sumatera Selatan dimaksudkan kondisi lingkungan yang kondusif di tahun 2018 masyarakat Sumatera Selatan semakin tertib, aman dan damai, sehingga apa yang telah dicita-citakan tentang kesejahteraan masyarakat Sumsel akan mudah tercapai.
- Meningkatkan Perlindungan Masyarakat dalam hal Ketentraman Masyarakat dan Sosial Kemasyarakatan serta berpartisipasi dalam Penanggulangan Bencana.