Penyuluhan dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Prov.Sumsel No. 37 thn 2020
Giat Binmas Sat Pol PP Prov. Sumsel pada :
Hari : Rabu
Tgl : 2 Sept 2020
Pukul : 09.00 wib
Tmp : lampu merah simpang lima DPRD Prov. Sumsel
Giat : Penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Gubernur Prov.Sumsel No. 37 thn 2020
Sebagai berikut :
1. Bimbingan dan Penyuluhan serta Sosialisasi dilakukan oleh Kabid Binmas (Hj. Rachmawaty, SH, M.Si) dan didampingi oleh Kasi Binlu serta 7 (tujuh) staf Binmas Sat Pol PP Prov.Sumsel.
2. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan serta Sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan No. 37 tahun 2020 tentang panduan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman terhadap penularan Covid-19 di Prov. Sumsel
3. Sat Pol PP Prov. Sumsel melakukan Sosialisasi disiplin Protokol Kesehatan antara lain selalu menggunakan masker serta membagikan masker kepada masyarakat.
4. Sat Pol PP Prov. Sumsel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah karena :
*masker ku melindungi mu*
*masker mu melindungi ku*