PENGAMANAN ASET PEMPROV. SUMSEL
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan selaku pengaman aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pembongkaran bangunan liar dilahan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Semua bangunan liar yang berdiri diatas tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di Jalan Gubernur H.A. Bastari 15 Ulu Palembang. Dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan yang diback up oleh TNI dan Polri serta instansi terkait, Senin (15/3) pembongkaran tersebut diwarnai penolakan dari warga hingga sempat ricuh.
Kericuhan, tersebut disulut dengan adanya adu mulut dan saling dorong dari warga pemilik warung makan semi permanen.
Meskipun demikian, penertiban tetap dilakukan . Kasat, menyampaikan bangunan liar tersebut telah mengganggu nilai keindahan diwilayah wisata olahraga ternama di Sumsel. Warung tsb menjadikan kesan kumuh untuk JSC