Sebanyak 41 Orang Terjaring Razia Sat Pol PP Sumsel
PALEMBANG, Bisrinews.com – Sat Pol PP Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, jajaran TNI dan instansi terkait melaksanakan Razia gabungan yang di pimpin langsung Kasat Pol PP Sumsel H. Aris Saputra dan sebagai Penanggung Jawab Lapangan Sekretaris Sat Pol PP Sumsel Dedi Harapan, menyusuri ke beberapa Kost-Kostan, Wisma, Panti Pijet, Sabtu (14/12/19) Malam.
Pantauan di lapangan, Kegiatan ini diadakan berulang untuk menindak lanjuti penertipan 2 hari yg lalu, dikarenakan banyaknya informasi dan laporan masyarakat tentang disinyalir tempat kost, wisma kemudian penginapan dijadikan tempat maksiat serta menjadi tempat pemakai dan transaksi narkoba.
Kasat Pol PP Sumsel H. Aris Saputra didampingi Sekretaris Pol PP Sumsel Dedi harapan mengatakan, pihaknya melakukan razia pada hari ini disinyalir tempat para generasi muda mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba dan juga tempat maksiat di tempat kost yang memang banyak di kota Palembang antara lain di daerah Dwikora, Siring agung kecamatan Ilir timur I, dan Ilir barat I.
Dikatakan Aris, Sebanyak 41 orang yang terjaring razia yang terdiri dari 8 orang pasangan tanpa ikatan (Belum nikah), KTP yang tidak jelas atau tidak membawa KTP 11 orang dan pihaknya juga mengamankan 7 orang pekerja wanita di tempat penginapan, serta 2 orang yang mengkonsumsi Minuman Alkohol 40 %.
“Yang terindikasi narkoba ada 4 orang, ini akan didalami lagi oleh Direktorat narkoba. namun, yang positif narkoba ada 1 orang kelima orang ini langsung dibawa ke Direktorat narkoba Polda Sumsel untuk didalami pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku dan yang lain-lain ini seperti biasa sudah kita amankan kita berikan arahan di data yang dimuat pernyataan agar mereka tidak mengulangi kembali,” jelasnya.
Aris menambahkan, perbuatan – perbuatan ini, pihaknya sangat menyayangkan sekali dan kami Sat Pol PP Provinsi Sumsel akan terus mengadakan penertiban ini dan pihaknya berjanji akan mendorong pihak Sat Pol PP kabupaten/kota untuk bergerak sama seperti provinsi karena kami ini adalah koordinator,” terangnya.
Dalam rangka menjelang tahun baru 2020 mendatang, Sat Pol PP provinsi dan kota akan melakukan penertiban dan pembinaan, karena kita tahu berapa waktu yang lalu ada di temukan narkoba 1,5 ton dan ada lagi informasinya baru dapat di arah sebelah selatan sana yang masuk 50 kg, dan sekian ribu ekstasi yang sudah dipersiapkan untuk beredar di kota Palembang dan sekitarnya.
Lebih lanjut Aris menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama terus dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk mengantisipasi dan mencegah hal itu terjadi peredaran narkoba di jajaran pemerintahan Provinsi Sumsel,” tambahnya.
“kedepan pihaknya akan bekerja sama dan mungkin akan membuat MOU dengan kejaksaan tinggi atau kajari untuk dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) sidang di tempat sehingga mereka berusaha dan akan saya tegaskan kepada Sat Pol PP kabupaten/kota,” tandasnya. (Reza).
Sumber : Bisrinews.com