SOSIALISASI PERDA KETENAGA LISTRIKAN
Guna memberikan pengetahuan kepada masyarakatan dalam penggunaan ketenaga listrikan baik untuk kepentingan pribadi maupun perkantoran ataupun tempat usaha. Satpol PP Prov. Sumsel melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Prabumulih.
Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Satpol PP Prov. Sumsel bapak M. Yanuar, SH, M.Si beserta anggota dan instansi lain yang terkait. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami dan mengetahui dalam penggunaan kelistrikan.