Kamis
Pukul : 11:21:50

Sudarman, S.Kom

| More

SOSIALISASI PERDA KETENAGA LISTRIKAN

      

   Guna memberikan pengetahuan kepada masyarakatan dalam penggunaan ketenaga listrikan baik untuk kepentingan pribadi maupun perkantoran ataupun tempat usaha. Satpol PP Prov. Sumsel melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Prabumulih.

     

      Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Penegakan Satpol PP Prov. Sumsel bapak M. Yanuar, SH, M.Si beserta anggota dan instansi lain yang terkait. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami dan mengetahui dalam penggunaan kelistrikan.

Berita Terkait

Sekilas Info

  • Mari patuhi protokol kesehatan dengan 3 M agar kita selalu sehat


  • Menurut United Stated Trade Representatives, 25% obat yang beredar di Indonesia adalah palsu.


  • Menurut peneliti di Detroit, orang yang selalu tersenyum lebar cenderung hidup lebih lama.


  • WHO merilis, 30 persen anak-anak di dunia kecanduan menonton televisi dan bermain komputer.


  • Anak yang mengalami gangguan tidur, cenderung memakai obat2an dan alkohol berlebih saat dewasa.


Indeks Berita

Peta Lokasi