SIDAK PERDA
Dalam rangka menegakkan Perda ataupun Perkada anggota Satpol PP Prov. Sumsel yang tergabung dalam Tim Penegakan Perda dan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD) Prov. Sumsel melaksanakan sidak terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi diwilayah Kab. Muba adapun beberapa persuhaan tersebut PT. Baturona Adi Mulya, PT. DSSP Power Sumsel, PT Arta Mulia Tata Pratama, PT Bintang Sukses Energi dan PT Petronesia Benimal. Dalam hasil sidak tersebut masih ditemukan pelanggaran perda yang terkait perizinan dan pajak daerah. Hal tersebut dilakukan untuk pengoptimalan pendapatan daerah Sumsel.
Pada tanggal 26 April 2018 dalam rangka membantu menjaga kesehatan masyarakat beberapa waktu yang lalu anggota Satpol PP Prov. Sumsel yang tergabung dalam Tim BPOM Sumsel melaksanakan penyidikan pabrik tahu di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Dari hasil sidak pabrik tahu milik warga terbukti positif menggunakan zat yang berbahaya untuk bahan makanan berupa formalin, Tim pun menyita barang bukti yang berupa 1 unit mobil Mitsubishi L300 dan 25.400 potong tahu siap edar dan penyegelan pabrik tahu tersebut.
Tim OPAD terpadu menggelar sidak di perusahaan-perusahaan di wilayah Kab. Lahat adapun yang dikunjungi PT Eka Jaya Multi Perkasa, PT Putra Hulu Lematang, Subkon PT Duta Lematang Jaya, PT Duta Alam Sumatera, Subkon PT Manggala Usaha Manunggal, Subkon PT Global Energi Makmur, PT KAI UPT. Balai Yasa Lahat. Dari sidak masih terjadi pelanggaran perda yang terkait perizinan dan perpajakan daerah sumsel.